KAPUAS – Kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digelar dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan hasil yang membanggakan. Pada hari Selasa (4/8/2026), tim Satgas TMMD memfokuskan aktivitas mereka pada tahap pemasangan kerangka untuk RTLH yang menjadi sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan kerangka berfungsi sebagai landasan yang penting bagi ketahanan bangunan, sehingga pekerjaan ini memerlukan ketelitian yang tinggi agar kualitas hasil konstruksi dapat terjamin. Dengan perhatian khusus terhadap setiap tahap, diharapkan bangunan yang dihasilkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Kerja sama yang terjalin dengan baik berkontribusi pada efisiensi proses dan percepatan dalam mencapai target fisik yang telah ditentukan.
Tidak hanya berorientasi pada pembangunan rumah, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat melalui semangat gotong royong yang terus dipupuk. Program TMMD menunjukkan keseriusan Kodim 1011/Kuala Kapuas dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
