KAPUAS – Kerja sama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan masyarakat yang berdomisili di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, semakin mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Aktivitas terbaru yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) adalah pemasangan kerangka konstruksi rumah.
Kerangka rumah tersebut dipasang sebagai bagian krusial dari proses pembangunan, yang menyusul langkah pemasangan dinding dan penyelesaian elemen rumah lainnya. Proses ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap fase pembangunan.
Partisipasi warga dalam mendampingi anggota Satgas TMMD sangat terlihat, dengan semangat gotong royong yang tinggi untuk mencapai hunian yang layak bagi semua. Masyarakat datang berbondong-bondong untuk terlibat dalam kegiatan ini, membuktikan rasa kebersamaan mereka.
Program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menguatkan hubungan sosial antara TNI dan masyarakat melalui kolaborasi di lapangan. Dengan dukungan maksimal dari seluruh elemen, pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu dan bermanfaat bagi warga.
