Pemasangan Kerangka RTLH Satgas TMMD Ke-129 di Kapuas

oleh

Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bawah naungan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Selasa (4/8/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk mengerjakan pemasangan kerangka RTLH Sasaran 4 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kerangka yang dipasang pada tahap ini sangat vital, karena berfungsi sebagai elemen utama yang menopang struktur atap serta keseluruhan konstruksi bangunan. Oleh karena itu, tahapan ini sangat menentukan dalam proses pembangunan rumah yang layak huni.

Dipenuhi semangat gotong royong, para anggota Satgas TMMD serta warga saling membantu dalam mengangkat material dan merakit rangka bangunan. Kerjasama ini bertujuan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan rencana waktu yang ditentukan.

Kekompakan antara TNI dan masyarakat ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi tersebut dapat mewujudkan hunian yang lebih baik bagi warga. Dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, pembangunan RTLH diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa Bandar Raya.