Kuala Kapuas – Dalam rangkaian program TMMD Reguler ke-129 TA 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu fokus pencapaian saat ini adalah pemasangan kerangka atap pada RTLH Sasaran 3 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada Rabu (5/8/2026).
Langkah pemasangan kerangka atap ini menjadi bagian yang sangat penting sebelum langkah penutupan atap dilakukan. Pekerjaan ini dilakukan dengan penuh ketelitian demi menjamin tingkat keamanan dan kekuatan dari struktur yang dibangun.
Anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga lokal dalam proses pengangkatan material, penyusunan rangka, dan memastikan sambungan atap terpasang dengan sempurna sesuai rencana yang telah ada.
Tindakan ini mencerminkan keseriusan Satgas TMMD dalam memberikan akses hunian layak bagi masyarakat melalui pembangunan fisik yang sesuai standar dan tepat waktu. Dengan kemajuan yang terus diraih, diharapkan RTLH Sasaran 3 dapat segera diresmikan untuk menunjang kenyamanan bagi para penerima bantuan.
