Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki fase yang sangat penting. Pada Rabu (5/8/2026), Tim Satgas TMMD resmi melaksanakan pemasangan kerangka atap di Desa Bandar Raya.
Fase ini menandakan bahwa tahap konstruksi rumah telah beralih ke langkah yang lebih jauh menuju penyelesaian. Setelah kerangka atap terinstal, tahapan selanjutnya adalah pemasangan penutup atap dan melengkapi berbagai aspek lainnya.
Komando Satgas TMMD menekankan bahwa semua pekerjaan dilakukan sesuai norma yang telah ditetapkan demi menyajikan bangunan berkualitas tinggi dan aman untuk digunakan dalam waktu panjang.
Inisiatif pembangunan RTLH ini merupakan salah satu fokus dari TMMD, yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
