Kapuas – Dalam upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada sasaran 4 program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, kemajuan terlihat jelas. Pada Jumat (7/8/2026), anggota Satgas berkolaborasi dengan warga lokal dalam melanjutkan kegiatan pembangunan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan kalsibut pada struktur rumah. Proses ini penting untuk memastikan kualitas dan kelayakan hunian bagi masyarakat yang menerima manfaat dari program ini.
Kerja sama antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat dalam pemasangan kalsibut berlangsung secara gotong royong. Kolaborasi ini membantu mempercepat progres pembangunan sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan di lokasi proyek.
Pengerjaan RTLH dilakukan secara bertahap dan melibatkan partisipasi masyarakat yang sangat penting. Keterlibatan ini mendukung kelancaran proyek sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap hasil akhir. Satgas TMMD menilai, setiap fase pembangunan merupakan pengabdian kepada masyarakat sekaligus memperkokoh hubungan antara TNI dan masyarakat.
