Kapuas – Tindak lanjut pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus digalakkan oleh Satgas bersama peran aktif masyarakat di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Salah satu kegiatan yang saat ini dikerjakan adalah pemasangan dinding kalsibut. Kehadiran anggota Satgas TMMD yang bekerja sama dengan warga terlihat sangat kompak dalam melaksanakan setiap bagian pembangunan, menciptakan suasana peduli demi peningkatan kualitas hunian warga.
Selain fokus pada pencapaian target fisik program TMMD, aktivitas ini juga berfungsi untuk mempererat tali persaudaraan antara personel TNI dan masyarakat. Kerja sama dan interaksi yang terjalin di lapangan menggambarkan semangat kolektivitas yang kuat dalam setiap langkah program tersebut.
Rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak secara bertahap ditingkatkan kualitasnya agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi keluarga yang berhak. Dalam hal ini, pemasangan dinding kalsibut adalah langkah strategis yang mendukung pencapaian tujuan tersebut.
