Kuala Kapuas – Di tengah pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, semangat gotong royong menjadi dominasi pada hari Minggu (9/8/2026).
Satgas TMMD Reguler ke-129 bersama masyarakat setempat secara aktif terlibat dalam proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kerjasama yang terjalin antara keduanya menjadi kunci sukses dalam mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Para anggota Satgas TMMD dan warga saling berkolaborasi di setiap fase pekerjaan pembangunan. Kebersamaan dalam kegiatan ini tidak hanya meringankan tugas, tetapi juga memperkuat hubungan serta rasa persatuan antara TNI dan rakyat.
Program RTLH adalah salah satu komponen penting dalam TMMD yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Melalui proyek pembangunan dan perbaikan rumah, diharapkan masyarakat dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik dalam hunian yang nyaman dan ramah lingkungan.
