Kapuas – Pelaksanaan pembangunan jalur sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, sedang dikebut oleh Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan masyarakat, pada hari Senin (10/8/2026).
Salah satu fokus utama saat ini adalah penimbunan badan jalan. Proses ini dilakukan dengan melibatkan tenaga dari anggota Satgas dan warga setempat yang bahu-membahu bekerja di lokasi yang ditentukan.
Pembangunan jalan ini memiliki makna yang penting bagi warga Desa Bandar Raya, karena sangat berkaitan dengan kelancaran aktivitas mereka. Dengan infrastruktur jalan yang memadai, diharapkan mereka dapat lebih mudah dalam mengangkut hasil pertanian serta melaksanakan kegiatan rutin mereka sehari-hari.
Kegiatan ini juga menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program TMMD. Komitmen warga untuk turut berpartisipasi dalam proses pengerjaan mencerminkan rasa kepedulian mereka terhadap pembangunan wilayah.
