Kapuas – Dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 TA 2026, semangat gotong royong terlihat jelas di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Senin (10/8/2026).
Kali ini, anggota Satgas TMMD bersinergi dengan warga untuk melakukan pendempulan dinding kalsibut serta pengecatan pada sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditargetkan pada proyek keempat.
Proses pendempulan bertujuan untuk meratakan permukaan dinding sebelum memasuki tahap pengecatan. Dengan selesainya tahapan ini, diharapkan rumah dapat tampil lebih bersih dan teratur, serta memberikan kenyamanan lebih bagi para penghuni yang menerimanya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini menjadi faktor penting dalam memperlancar pembangunan, di mana hal ini juga menunjukkan dukungan yang solid terhadap pelaksanaan TMMD. Kegiatan ini juga berfungsi untuk memperkuat ikatan antara TNI dan masyarakat.
