Kegiatan Pengecatan RTLH Dukung Kehidupan Keluarga

oleh

Kapuas – Pada Senin, 10 Agustus 2026, proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 mulai menunjukkan hasil di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026.

Bersama dengan warga setempat, Satgas TMMD mengerjakan finishing, termasuk merekonstruksi dinding kalsibut dan melakukan pengecatan. Tahapan ini dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan kenyamanan hunian, sehingga dapat lebih layak bagi keluarga yang membutuhkannya.

Proses pendempulan menjadi bagian awal sebelum pengecatan dimulai, bertujuan untuk menjadikan dinding lebih halus dan siap untuk diterapkan cat. Hasil akhir dari pengecatan diharapkan bisa memberikan tampilan baru yang bersih dan menambah kenyamanan bagi penghuni rumah.

Antusiasme masyarakat sangat terasa, dengan banyak yang bersedia membantu anggota Satgas dalam pekerjaan ini. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menciptakan rasa kebersamaan dan meningkatkan kepedulian sosial di kalangan warga.