Pada Senin, 10 Agustus 2026, semangat gotong royong terlihat jelas di antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama warga. Mereka bekerja sama dalam proyek memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung kali ini mencakup pendempulan plafon kalsibut serta pengecatan, dilakukan secara bersamaan oleh Satgas dan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kenyamanan serta kualitas hunian rakyat.
Kedekatan antara anggota Satgas TMMD dan warga mencerminkan semangat kebersamaan yang terjalin dalam program TMMD. Semua tahapan proyek dilaksanakan dengan semangat, agar rumah yang direnovasi dapat segera memberikan manfaat bagi para penghuninya.
Melalui TMMD Reguler ke-129, kerjasama antara TNI dan masyarakat semakin diperkuat. Ini semua bertujuan mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
