Mushola di Desa Bandar Raya Selesai Direhabilitasi, TMMD ke-129 Berhasil

oleh

KAPUAS – Keberadaan mushola di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas kini menjelma menjadi lebih baik setelah direhabilitasi melalui program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026. Proyek ini telah mencapai tahap penyelesaian 100 persen, dan Kasdam XXII/Tambun Bungai melakukan peninjauan langsung sebagai bagian dari acara penutupan TMMD pada hari Kamis (13/8/2026).

Peninjauan itu bertujuan untuk melihat hasil yang telah dicapai oleh Satgas TMMD dan partisipasi masyarakat dalam proyek tersebut. Dalam acara ini, hadir Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan pemuka agama, yang turut menyaksikan hasil pembangunan.

Rehabilitasi pada mushola tersebut dilakukan secara menyeluruh, memperbaiki kondisi bangunan yang sebelumnya tidak layak untuk digunakan. Tim Satgas bekerja bersama masyarakat untuk memperbaiki atap, dinding, serta lantai, diakhiri dengan pengecatan dan penambahan fasilitas ibadah yang dibutuhkan.

Dengan kehadiran mushola yang lebih baik, diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat beribadah. Selain itu, mushola ini juga akan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan mengaji bagi anak-anak di desa tersebut, menambah ikatan komunitas antar warga.