Aparat Gabungan Evakuasi ODGJ di Klungkung untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

oleh

Klungkung – Dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang warga bernama NS (60 tahun) dari Banjar Budaga, Lingkungan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, yang mengalami gangguan jiwa, berhasil dievakuasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung. Proses evakuasi berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan tujuan merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.

Evakuasi tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari Babinsa Semarapura Kauh, Koptu Wayan Sutamaya, yang berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Sat Pol PP. Koptu Wayan menjelaskan bahwa tindakan ini diambil atas permintaan keluarga NS, yang melaporkan bahwa ia mulai berperilaku agresif sejak kemarin. Untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi kerawanan yang lebih besar, evakuasi tersebut menjadi langkah yang dianggap perlu.

Dengan dibawanya NS ke rumah sakit, diharapkan dia akan memperoleh perawatan dan pengobatan yang sesuai dengan kondisinya, sehingga di masa mendatang dapat sembuh dan kembali berintegrasi dalam masyarakat. “Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar, dan kehadiran Babinsa adalah salah satu bentuk nyata peran serta TNI dalam membantu masyarakat dan menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tegas Koptu Wayan. (Pendim 1610/Klungkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *