Bangli – Untuk memastikan kejelasan hukum dan transparansi dalam pengelolaan aset tanah, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, berpartisipasi dalam acara penandatanganan perjanjian pinjam pakai sebidang tanah. Acara ini berlangsung di ruangan pertemuan Kantor Desa Landih, yang terletak di Kecamatan Bangli, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam kesempatan ini, Babinsa memberikan penjelasan terkait isi perjanjian pinjam pakai tanah, sebagai bagian dari usaha menghindari permasalahan di masa depan dan memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berharap agar perjanjian ini dipahami dan dilaksanakan sepenuhnya oleh kedua belah pihak, guna mencegah timbulnya masalah di kemudian hari serta menjaga keamanan dan ketentraman wilayah,” tegasnya.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sekitar 18 peserta, termasuk perwakilan dari pemerintah desa, tokoh adat, warga dari kedua belah pihak, serta saksi-saksi dari Dusun Landih dan Dusun Buayang. Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak, sehingga pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai kesepakatan.
Wayan Suarta menambahkan, pelaksanaan perjanjian secara terbuka di depan berbagai pihak diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan di masa mendatang dan menjaga keharmonisan antarwarga. “Kami mengajak semua warga untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada di desa,” tutupnya.
Di sisi lain, perwakilan dari kedua belah pihak menyatakan bahwa perjanjian yang telah disepakati merupakan hasil musyawarah yang didasari itikad baik untuk menjaga hubungan kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam perjanjian ini agar kerjasama dapat berjalan dengan baik.
Dalam pernyataan terpisah, Komandan Kodim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab TNI AD sebagai aparat teritorial. Ia berharap melalui pendampingan Babinsa, stabilitas keamanan dan keharmonisan masyarakat tetap terjaga.
