Bangli – Dalam upaya menjaga keamanan dan memastikan kelancaran proses hukum, Babinsa Desa Penglumbaran, Koramil 1626-02/Susut, yaitu Sertu I Ketut Susila, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan eksekusi pengosongan obyek sengketa pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 Wita hingga 10.50 Wita di Banjar Dinas Temen, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yang berkaitan dengan perkara nomor 1/Pdt.Eks-RL/2025/PN Bangli, antara I Ketut Payu sebagai termohon eksekusi dan Sienardie sebagai pemohon eksekusi.
Dalam pelaksanaan tersebut, hadir berbagai pihak yang meliputi Perbekel Desa Penglumbaran, Panitera Pengadilan Negeri Bangli, Bendesa Adat Temen, Kelian Dinas Temen, serta aparat keamanan dari Kepolisian dan Pecalang Desa Adat Temen. Babinsa dan Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan aparat terkait untuk mengamankan dan mengawasi jalannya proses eksekusi guna memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan prosedur dan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sertu I Ketut Susila menjelaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dan menjaga situasi agar tetap kondusif. “Pendampingan ini adalah bagian dari tugas kami di wilayah binaan, agar setiap proses di masyarakat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Di sisi lain, Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam pendampingan eksekusi menunjukkan sinergi nyata antara TNI, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kehadiran Babinsa di tengah masyarakat, terutama pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Ia juga menambahkan bahwa profesionalitas dan netralitas harus senantiasa dijaga dalam setiap tugas di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan yang signifikan. Dengan adanya kerjasama antara TNI, Polri, aparat pemerintah, dan unsur adat, diharapkan semua permasalahan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, serta menjaga keharmonisan dan ketertiban di Desa Penglumbaran.
