Babinsa Pekat Perkuat Nilai Positif di Kalangan Pemuda Melalui Silaturahmi

oleh

Pekat, NTB – Dalam upaya melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayahnya, Sertu Hijibudin, Babinsa Desa Pekat dari Koramil 1614-05/Pekat, mengadakan kegiatan silaturahmi dengan perwakilan pemuda setempat pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Babinsa dan generasi muda, yang merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.

Silaturahmi tersebut menjadi sarana bagi Babinsa untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan dengan generasi muda. Melalui pendekatan yang persuasif dan dialog terbuka, Babinsa berusaha menciptakan suasana kebersamaan serta meningkatkan rasa saling percaya antara aparat teritorial dan pemuda di wilayah binaan.

Dalam pertemuan ini, Sertu Hijibudin mengajak para pemuda untuk meningkatkan kebersamaan, menguatkan kekompakan, dan menumbuhkan kepedulian sosial di masyarakat. Ia menyampaikan betapa pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Babinsa juga menekankan pentingnya kesadaran terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Generasi muda diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan, melalui kegiatan gotong royong, menjaga kebersihan fasilitas umum, serta mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan hidup.

Di samping itu, Sertu Hijibudin secara tegas mengingatkan pemuda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia mengungkapkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan dan mental generasi muda serta mengganggu keharmonisan dalam kehidupan masyarakat.

Seluruh rangkaian silaturahmi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan teritorial ini, diharapkan hubungan antara Babinsa dan generasi muda semakin erat, serta terbentuknya pemuda Desa Pekat yang berkarakter, peduli lingkungan, dan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *