ACEH JAYA — Babinsa Koramil 06/Teunom Kodim 0114/Aceh Jaya, Serka Muhammad Daud, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial bersama masyarakat desa binaan di Desa Blang Baro, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (27/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, sekaligus menegaskan sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran. Penyampaian ini dilakukan secara langsung agar masyarakat memahami risiko hukum serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat praktik pembakaran lahan.
Serka Muhammad Daud mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, keselamatan warga, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui komunikasi sosial ini, Babinsa berharap tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Teunom. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah binaan.(0114).
