SUMBA TENGAH, NTT – Dalam upaya memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan, anggota Babinsa dari Koramil 03/Katikutana, Kodim 1613/Sumba Barat, Kopda Komang Septiana, terlibat dalam kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, di Desa Anajiaka, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat.
Kegiatan ini diadakan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mendapatkan kejelasan status kepemilikan tanah mereka. Babinsa hadir sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan penataan administrasi pertanahan, serta untuk mencegah potensi sengketa tanah di masa mendatang.
Selama proses pengukuran, Babinsa berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan bahwa pengukuran dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan oleh pemilik lahan serta perangkat desa setempat. Dalam interaksi tersebut, Babinsa juga membantu menjembatani komunikasi antara warga dan petugas BPN, memastikan semua pihak memahami setiap langkah yang diambil.
Kopda Komang Septiana menekankan bahwa kehadiran mereka adalah untuk mendukung seluruh kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam aspek administrasi pertanahan yang kerap menjadi sumber konflik.
Keberhasilan kegiatan ini tidak hanya tercermin dari lancarnya proses pengukuran, tetapi juga dari antusiasme masyarakat yang merespons positif terhadap kehadiran Babinsa. Dengan sinergi baik antara TNI AD, BPN, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan ketentraman dan keadilan dalam pengelolaan pertanahan dapat terus terwujud di wilayah ini.
