Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan, Pelda Ilham selaku Babinsa dari Koramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Plk, langsung bergerak untuk memadamkan api akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Katimpun Permai KM. 13, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, setelah menerima laporan dari warga pada Kamis (23/7/2026).
Bersama sejumlah tim gabungan, yang terdiri dari MPA Petuk Katimpun, BPBD Kota Palangka Raya, TSAK Menteng, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas setempat, Babinsa berjaya dalam memadamkan api sebelum meluas ke pemukiman warga.
Dari pihak Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf Kurniawan Agung Sancoyo, S.E.,M.Han, melalui Pgs Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Veri M. Sitorus, menyatakan bahwa kehadiran Babinsa di lokasi merupakan implementasi dari tugas pembinaan teritorial dan respons cepat TNI dalam membantu kesulitan yang dihadapi masyarakat. Selain pemadaman api, mereka juga melakukan pemantauan dan memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar.
“Partisipasi dan kerjasama semua unsur sangat krusial dalam penanganan Karhutla. Kami berharap seluruh masyarakat turut serta menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan. Jika melihat titik api, segeralah melapor kepada aparat agar bisa ditangani dengan cepat,” ujarnya.
