KUALA KAPUAS – Pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 13.00 WIB, Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I., berpartisipasi dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD yang terletak di Jl. Tambun Bungai, Kel. Selat Hilir, Kecamatan Selat.
Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bupati Kapuas, Wakil Ketua I DPRD, Sekden dan asisten, serta kepala SOPD yang hadir atau diwakili, dan anggota DPRD. Kehadiran mereka menunjukkan kekompakan dalam membahas masalah-masalah penting yang berhubungan dengan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi yang berperan aktif, yaitu: Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera. Ucapan ini sebagai ungkapan apresiasi akan dukungan yang diberikan dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Dandim 1011/Klk mengungkapkan bahwa kehadirannya mencerminkan kolaborasi antara TNI dan unsur Forkopimda dalam upaya mendukung jalannya pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Kapuas.
