Patani Barat — Pada Selasa, 7 April 2026, Komandan Kodim 1512/Weda, Letkol Inf Fachrozie Fanani, melaksanakan pembacaan deklarasi perdamaian antara Desa Banemo dan Desa Sibenpopo. Acara tersebut diadakan di depan Gereja Sibenpopo dan menjadi momen bersejarah bagi kedua desa yang sebelumnya terlibat konflik.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Fachrozie Fanani menekankan bahwa proses perdamaian adalah suatu langkah yang sangat mulia, yang lahir dari kesadaran bersama demi menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. “Mereka menyadari bahwa memaafkan bukanlah sebuah kekalahan, melainkan kemenangan atas ego untuk menjaga hubungan yang abadi,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, masyarakat Desa Banemo dan Sibenpopo berkomitmen untuk saling hidup dalam suasana damai, rukun, dan penuh ketenteraman, baik secara emosional maupun administratif. Kesepakatan tersebut menjadi simbol berakhirnya konflik di masa lalu, yang diharapkan tidak terulang kembali, dan sebagai pelajaran berharga bagi kedua belah pihak.
“Konflik masa lalu kini diletakkan sebagai pelajaran berharga, sebuah sejarah hitam yang kami kubur dalam-dalam untuk menumbuhkan pohon persaudaraan yang lebih kokoh di Bumi Halmahera Tengah,” tambah Dandim.
Deklarasi ini disambut dengan antusiasme oleh masyarakat setempat yang berharap kehidupan di masa depan akan lebih harmonis dan saling mendukung demi kemajuan bersama.
