SIDRAP — Kebakaran lahan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, melanda wilayah Desa Lainungan, menghanguskan sekitar 11 hektare lahan. Insiden kebakaran ini terjadi pada malam hari, 24 Agustus 2026, dan menjadi semakin parah sejak kebakaran bermula pada hari Minggu sebelumnya.
Api cepat menyebar dan menghanguskan area lahan kering akibat kondisi cuaca yang kering dan angin yang bertiup kencang. Fakta ini membuat upaya pemadaman menjadi semakin menantang karena luasnya area yang terbakar terus bertambah.
Kebakaran saat ini masih terjadi di beberapa lokasi di Sidrap, dengan kondisi kemarau yang dianggap sebagai penyebab utama, akibat tanah yang kering dan mudah terbakar. Penanganan terhadap kebakaran ini sangat penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Kapolres Sidrap mengungkapkan bahwa sekitar pukul 17.30 WITA mereka menerima laporan mengenai adanya kebakaran. Bersama TNI dan Polri, mereka bergerak cepat ke lokasi dan berhasil memadamkan sejumlah titik api hingga pukul 21.30 WITA. Pemadaman terkendala oleh sulitnya medan yang dilalui, namun tim tetap berkomitmen untuk memastikan tidak ada area permukiman yang terancam.
