Edukasi Narkoba di TMMD Ke-128 oleh Polres MBD kepada Pelajar

oleh

Moain, 7 Mei 2026 – Dalam kerangka TMMD ke-128, kegiatan nonfisik telah dilaksanakan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat dan pelajar di Desa Moain. Salah satu program yang menarik adalah sosialisasi tentang bahaya narkoba yang diadakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa dengan dukungan dari Polres Maluku Barat Daya.

Klemens Anamofa selaku Kepala Seksi Hukum Polres MBD bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba serta dampaknya yang merugikan baik untuk kesehatan maupun interaksi sosial. Dalam penjelasannya, ia membedakan antara narkotika seperti ganja dan heroin dengan psikotropika seperti sabu dan ekstasi yang berbahaya bagi mental pengguna.

Pelajar juga diajarkan untuk mengenali tanda-tanda penggunaan narkoba, yaitu perubahan perilaku yang signifikan, kecenderungan untuk menyendiri, serta penurunan kesehatan fisik dan meningkatnya kebiasaan berbohong. Mengetahui ciri-ciri seperti ini adalah langkah awal dalam pencegahan.

“Pengenalan akan ancaman ini sangat penting dalam upaya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba. Kita tidak boleh membiarkan diri kita terjerumus ke dalam permasalahan ini,” tambah Klemens. Para pelajar menunjukkan ketertarikan yang tinggi pada sosialisasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap penggunaan narkoba.