Hadiri Musdes komandan Koramil 10/Woyla Barat kapten Inf Rahmad Edy ikut menyusun rencana RKPD desa

oleh

ACEH BARAT – Danramil 10/Woyla Barat kodim 0105/Aceh Barat  Kapten Inf Rahmad Edy  menghadiri Kegiatan Acara Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kulan Kaju  Tahun Anggaran 2025 Yang Bertempat di kantor Desa Kulan Kaju  Kecamatan Woyla Barat Kabupaten Aceh Barat 
Senin   ( 4/11/2024 )

 Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dihadiri Oleh Camat Woyla Barat M Irwan M.S.I, Danramil 10/Woyla Barat Kapten Inf Rahmad Edy, Kapolsek Woyla Barat di wakili Aiptu Kamaruz, Babinsa desa Kulan Kaju Serda  Hendri Saputra  , kepala desa Kulan Kaju M. Dahlan dan Aparatur Desa, pendamping Desa ibu Lilis penjaitan, Kapuskes di wakili staf gizi ibu Rita Anggraini, ketua Peut desa Kulan Kaju

M Dahlan selaku Kepala Desa  menyampaikan bahwa, Tujuan Musdes RKPDes adalah melakukan penyusunan rencana kerja pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Di dalam RPJM Desa tahun 2025 untuk memberikan usulan kegiatan yang belum ada sesuai kesepakatan, memilih tim penyusun RKPDesa serta memilih Tim Verifikasi Kegiatan sesuai dengan kebutuhan Desa.

 Sementara Danramil 10/Woyla Barat Kodim 0105 Aceh Barat  Kapten Inf Rahmad Edy dalam sambutannya menerangkan,bahwa kehadirannya sebagai tindak lanjut dari peran TNI melalui satuan komando kewilayahan (Koramil),salah satunya adalah membantu pemerintah dari tingkat daerah hingga tingkat desa/kelurahan dalam percepatan pembangunan.

 Jadi selain dibidang hankam (pertahanan dan keamanan), kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan, khususnya di desa di Kecamatan Woyla Barat Ungkap Danramil.

Danramil juga berpesan kepada pihak Pemerintah Desa untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pendamping Desa dalam hal pengawasan dana desa.”Pungkas  Danramil”

Lilis penjaitan selaku pendamping Desa mengungkapkan dalam musyawarah desa terlebih dahulu musyawarah dusun (Musdus) diantaranya ada beberapa dusun mengajukan perencanaan perencanaan yang akan di pertimbangkan dengan mencukupi anggaran di tahun 2025 nantinya

Ada pun rencana rencana dari dusun akan di kerucutkan di dalam musdes, ada pun rencana rencana yang tidak mencukupi anggaran terlalu besar maka akan di ajukan di  saat Musrenbang kecamatan”imbuhnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *