Hadiri Paripurna DPRD, Kasdim 1203/Ketapang Saksikan Pelantikan PAW Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2024–2029

oleh
oleh

KETAPANG – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1203/Ketapang, Mayor Inf Mardianus, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Acara ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, pada Selasa (30/06/2026).

Pelantikan PAW ini dilakukan terhadap anggota baru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi bergabung untuk melanjutkan sisa masa bakti dalam lembaga legislatif Kabupaten Ketapang.

Kehadiran Mayor Inf Mardianus yang mewakili Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung kelancaran tata kelola pemerintahan daerah serta menjaga sinergitas antara unsur Forkopimda dan institusi legislatif.

“Kami atas nama keluarga besar Kodim 1203/Ketapang mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang baru melalui mekanisme PAW. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat Ketapang,” ujar Mayor Inf Mardianus usai menghadiri rapat.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, perwakilan Forkopimda, para pimpinan partai politik, serta pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ketapang.

Prosesi pengambilan sumpah janji berjalan lancar dengan dipandu oleh rohaniwan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan lencana DPRD. Dengan lengkapnya kembali komposisi anggota dewan, diharapkan kemitraan strategis antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta aparat komando kewilayahan (TNI-Polri) dapat semakin solid dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Ketapang.(1203).