KAPUAS – Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebuah tim yang berasal dari Mabes TNI melaksanakan kegiatan penyuluhan di Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Senin (7/9/2026).
Penyuluhan dilaksanakan di Aula Kantor Desa tersebut dan melibatkan kehadiran masyarakat setempat. Ini adalah langkah preventif yang bertujuan untuk menangani isu Karhutla yang sering terjadi di area dengan potensi kebakaran tinggi.
Pada kegiatan ini, Tim Mabes TNI memberikan materi yang cukup komprehensif mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, serta regulasi yang melarang pembakaran hutan. Selain itu, mereka menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggar dan langkah-langkah yang bisa diambil sebagai upaya pencegahan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk memahami bahwa Karhutla memiliki dampak negatif yang berpengaruh pada kesehatan dan ekonomi mereka. Dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini, diharapkan agar warga lebih sadar dan tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat.
“Mari kita cegah Karhutla bersama, demi perlindungan lingkungan dan masyarakat, sehingga terhindar dari ancaman kabut asap dan kerusakan alam,” ajak anggota Tim Mabes TNI.
