Sebelum pintu Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dipasang pada kusen, langkah pengeringan menjadi sebuah proses yang vital. Program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat melibatkan personel Satgas dan penduduk Desa Lubuk Tampang dalam proses ini pada Senin (18/5/2026).
Proses pengeringan bertujuan mempertahankan kualitas hasil rehabilitasi rumah sehingga menjadi aman dan nyaman untuk penghuni. Saat ini, proyek RTLH titik 1 telah memasuki fase penting, yaitu pemasangan komponen utama bangunan seperti pintu.
Satgas dan warga setempat melakukan penjemuran pintu di lokasi kerja agar kadar air pada kayu berkurang. Hal ini penting agar pintu tidak mengalami perubahan bentuk saat proses pemasanan, sehingga hasil akhirnya terlihat rapi dan awet.
Dansatgas TMMD ke-128, David Jihandika Henry Wijayanto, menekankan bahwa keberhasilan TMMD tidak hanya terukur dari kecepatan, tetapi lebih kepada kualitas bangunan. “Kami menekankan pentingnya ketelitian kepada seluruh anggota dan masyarakat agar rumah yang direhabilitasi benar-benar dapat digunakan oleh warga dalam waktu lama,” ungkapnya.
