Denpasar, 13 Juni 2026 – Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution hadir untuk meluruskan informasi tentang dugaan penyerangan anggota Brimob oleh anggota TNI yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Amrizal menekankan bahwa berita yang beredar tidak sepenuhnya mencerminkan peristiwa nyata berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende.
Menurut penjelasan Kapendam, insiden tersebut bermula ketika dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri undangan syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo pada Rabu malam, 10 Juni 2026. Tiga prajurit tersebut, Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R., diundang dan diterima dengan baik oleh tuan rumah selama acara berlangsung dengan suasana yang penuh kekeluargaan.
Namun, suasana tersebut berubah ketika instruksi untuk meninggalkan lokasi diberikan, dan tidak lama kemudian lebih dari 15 anggota Brimob kembali ke lokasi. Kapendam menjelaskan bahwa anggota Brimob tersebut diduga menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya dan melakukan pemukulan. Dalam upaya membantu rekannya, Pratu I.W. juga menjadi sasaran pengeroyokan. Amrizal mengatakan bahwa tindakan ini telah dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang hadir.
Kedua prajurit TNI berhasil melarikan diri setelah mengalami kekerasan fisik. Kapendam IX/Udayana mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum fakta-fakta benar-benar terungkap. Ia menegaskan komitmen untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.
