Keberhasilan Pemasangan Plafon RTLH Bapak Walianto oleh Satgas

oleh

KAPUAS – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Walianto (51) dalam Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Senin, 20 Juli 2026, Tim Satgas TMMD melanjutkan proyek pemasangan plafon di unit rumah yang berlokasi di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pemasangan plafon dianggap sebagai langkah vital dalam proyek renovasi. Selain menambah estetika pada interior rumah, plafon juga berfungsi memberikan kenyamanan lebih bagi para penghuni dengan mengurangi panas dan mencegah debu dari atap agar tidak masuk ke dalam rumah.

Personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam melakukan pemasangan dengan sangat teliti. Tujuan dari kolaborasi ini ialah untuk memastikan bahwa hasil akhir dari pemasangan plafon tersebut memenuhi standar dan terlihat baik.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan pentingnya kualitas dalam setiap pembangunan fisik sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu panjang. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RTLH Bapak Walianto tepat waktu dan memberikan manfaat nyata. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan gotong royong ini,” ujar Dansatgas.