
Landak – Tim Satgas dari TMMD Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak fokus untuk melanjutkan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim yang berlokasi di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Pada tanggal 26 Oktober 2026, para anggota Satgas mengerjakan plester dinding sebagai bagian dari tahapan rehabilitasi rumah.
Dengan pekerjaan ini, diharapkan permukaan dinding rumah menjadi lebih rapi sekaligus mendukung penyelesaian proses konstruksi. Setiap tahap dilakukan oleh personel Satgas dengan teliti dan mengutamakan kualitas pengerjaan agar hasil akhir sesuai dengan yang diharapkan.
Program pembangunan RTLH menjadi salah satu bentuk implementasi nyata dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui rehabilitasi ini, TNI berupaya membantu warga mendapatkan tempat tinggal yang layak untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka.
Bagi Ibu Soanim, kelanjutan pekerjaan ini merupakan signifikansi besar dalam mewujudkan impiannya untuk memiliki hunian yang lebih nyaman. Rumah yang tengah direhabilitasi diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi dia dan seluruh anggotanya.
