Sidrap, — Pada Selasa, 24 Februari 2026, Pemerintah Kelurahan Sidenreng yang terletak di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, mengadakan rapat pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Acara ini berlangsung di Kantor Kelurahan Sidenreng dan dipimpin oleh Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, SH., M.Si. Musyawarah tersebut dihadiri oleh staf kelurahan, perwakilan TNI-Polri, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala lingkungan setempat.
Dalam kesempatan ini, turut hadir IPDA Hartono selaku Kasubsektor Watang Sidenreng, Peltu Edy Gunawan sebagai Komandan Pos Watang Sidenreng, serta Bhabinsa Kelurahan Sidenreng yang diwakili oleh Serma Usman dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi. IPDA Hartono dalam arahannya mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap bentuk perselisihan dan ketidakpahaman melalui musyawarah dalam suasana kekeluargaan, tanpa harus membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Peltu Edy Gunawan juga menekankan pentingnya kolaborasi dan solidaritas antar warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengingatkan warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri jika terjadi masalah, melainkan segera melapor kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
Lurah Zardieka Nugraha Zainuddin menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya FKPM adalah untuk meningkatkan sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sosial. Forum ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dan koordinasi dalam mencari solusi terhadap berbagai isu yang dihadapi oleh warga. Struktur FKPM akan melibatkan Kepala Lingkungan I dan II serta tokoh pemuda, agama, dan masyarakat, di mana pengurusnya akan diberikan kartu tanda anggota (KTA) sebagai legalitas forum.
