KAPUAS – Pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam Program TMMD Reguler Ke-129 untuk tahun anggaran 2026 kini mencapai salah satu tahap yang sangat penting. Pada tanggal 4 Agustus 2026, Satgas TMMD melaksanakan kegiatan penimbunan badan jalan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Tujuan dari penimbunan ini adalah untuk memperkuat struktur dasar jalan, yang diharapkan dapat memberikan dukungan lebih baik sebelum tahapan penyempurnaan dilanjutkan. Proses ini menjadi krusial agar jalan yang dibangun bisa lebih tahan lama dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas ini, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat, menggunakan waktu secara efisien untuk mencapai target penyelesaian proyek fisik. Sinergi antara satgas dan masyarakat memperlihatkan semangat gotong royong demi kesejahteraan bersama.
Diharapkan, dengan dibangunnya jalan ini, akses bagi masyarakat akan meningkat secara signifikan, terutama dalam mendukung sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Satgas TMMD optimis bahwa seluruh aktivitas pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga memberikan manfaat secara langsung bagi warga Desa Bandaraya.
