Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 3 yang merupakan proyek TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tanggal 15 Mei 2026, Satgas TMMD mulai melaksanakan pemasangan pintu sebagai langkah akhir dalam proses pembangunan rumah tersebut.
Pemasangan pintu ini merupakan tanda bahwa rehabilitasi rumah hampir rampung. Setelah itu, fokus akan dialihkan untuk penyempurnaan agar rumah yang diberi bantuan menjadi lebih aman dan nyaman bagi penghuninya.
Kepala Satgas TMMD ke-128, David Jihandika Hendry Wijayanto, menegaskan bahwa semua tim bekerja keras untuk memastikan rumah dapat segera dihuni oleh yang berhak.
“Saat ini RTLH 3 sudah memasuki fase pemasangan pintu. Kami mempercepat proses agar keluarga penerima bisa segera tinggal di rumah yang lebih layak dan nyaman,” katanya. Kerja sama antara anggota Satgas dan masyarakat sangat terlihat selama proses ini, di mana semuanya bersatu dan bahu-membahu.
