KAPUAS – Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, Satgas TMMD Reguler ke-129 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama warga Desa Bandaraya telah memulai proses pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berada di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan pembongkaran ini merupakan langkah pertama dalam rehabilitasi rumah yang menjadi salah satu fokus dalam program TMMD Reguler ke-129. Semua bagian rumah yang perlu direnovasi dibongkar bertahap agar pembangunan rumah baru bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat melaksanakan pembongkaran bersama-sama. Sinergi yang terbentuk menunjukkan kuatnya hubungan antara TNI dan rakyat dalam mendukung pembangunan infrastruktur pedesaan.
Diharapkan melalui program rehabilitasi RTLH ini, Ibu Wahida dapat segera tinggal di rumah yang lebih layak dan nyaman. Dengan demikian, kualitas hidupnya bisa meningkat dan memberikan dampak positif bagi keluarganya dalam jangka panjang.
