KAPUAS – Dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026, semangat kolaborasi menjadi warna utama pada pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang berlangsung pada Selasa (11/08/2026).
Anggota Satgas TMMD dan warga bekerja sama dengan antusias dalam setiap fase pembangunan RTLH. Setiap langkah diambil bersama dengan fokus pada kekompakan dan pengabdian kepada kebutuhan masyarakat sekitar.
Keterlibatan masyarakat dianggap sangat penting oleh Satgas TMMD dalam proses pembangunan ini. Kehadiran personel TNI memberikan motivasi dan semangat bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan rumah yang menjadi target program.
Hasil kerja sama ini tidak hanya mempercepat selesainya pembangunan, namun juga mempererat hubungan antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat Desa Bandar Raya. Dari kerja bersama ini, rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak mulai dialihfungsi menjadi hunian yang aman dan nyaman.
