Bandar Raya, 8 Agustus 2026 – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas dengan antusias bersama masyarakat melakukan upaya cepat dalam penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sasaran 5.
Pada tanggal 8 Agustus yang lalu, mereka memfokuskan perhatian pada pemasangan kerangka plafon, yang merupakan tahap penting dalam rehabilitasi rumah warga tersebut.
Proses pengerjaan berlangsung dengan kerjasama erat antar personel Satgas TMMD dan masyarakat desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, memperlihatkan semangat gotong royong yang tinggi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerjasama dapat memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di pedesaan.
