Konawe Utara – Tahap akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi oleh TMMD Ke-128 Kodim 1430/Konawe Utara kini tiba pada proses pengecatan dinding di Desa Amolame, Kecamatan Andowia pada tanggal 10 Mei 2026.
Dalam proses ini, personel Satgas TMMD dan warga bersatu melakukan pengecatan dinding rumah. Dikenakan semangat gotong royong, mereka bekerja sama agar proses finishing dapat segera tuntas dan rumah siap dijadikan tempat tinggal bagi penerima manfaat.
Kekompakan masyarakat sangat nampak sepanjang program berlangsung. Mereka terlibat aktif dalam menyiapkan peralatan cat dan membantu membersihkan area kerja untuk memastikan pembangunan dapat segera diselesaikan.
Letkol Kav Kuswara, S.I.P., Dansatgas TMMD Ke-128, mengungkapkan bahwa tahap pengecatan ini sangat vital untuk menuntaskan pembangunan RTLH. “Kami ingin memastikan rumah yang kami bangun memiliki daya tarik serta kenyamanan bagi penghuninya,” tuturnya.
