Kodim 1006/Banjar Perkuat Disiplin Prajurit Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu dari Kumdam

oleh
oleh

Martapura – Kodim 1006/Banjar menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam XXII/Tambun Bungai dalam kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Lantai II Makodim 1006/Banjar, Jalan A. Yani Km 39, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Memahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan Serta Untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD” tersebut diikuti oleh prajurit, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIX Kodim 1006/Banjar.

Tim penyuluhan dipimpin oleh Waka Kumdam XXII/TB Letkol Chk Eko Wahyu bersama Kalakdukbankum Kumdam XXII/TB Letkol Chk Arsin dan Ta Kumdam XXII/TB Pratu Paulus. Dalam penyampaiannya, Letkol Chk Arsin memberikan materi terkait berbagai pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi di lingkungan prajurit, di antaranya asusila dan narkoba, penganiayaan, THTI dan desersi, hukum disiplin, schorsing serta sanksi administrasi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga sosialisasi Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat tentang tradisi satuan.

Penyuluhan hukum ini merupakan upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter prajurit, PNS dan Persit yang taat aturan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari guna menghindari pelanggaran, menjaga kehormatan diri, keluarga, dan satuan.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum, disiplin, profesionalisme, serta citra TNI AD di tengah masyarakat diharapkan dapat terus terjaga. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(1006).