KAPUAS – Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 di Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian tahapan fisik di Desa Bandar Raya. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, mereka melaksanakan pengecoran pada Sumur Bor Sasaran 5 yang menjadi fokus perhatian saat ini.
Proses pengecoran ini merupakan sebuah langkah penting yang menunjukkan kemajuan dalam pembangunan sarana air bersih sebagai bagian dari program TMMD tahun ini yang diutamakan. Hal ini terbukti dari keseriusan dan tenaga yang dikerahkan untuk mencapai hasil yang optimal.
Adanya partisipasi aktif dari masyarakat setempat selama pekerjaan berlangsung membuat proses ini lebih efektif, sehingga target penyelesaian proyek ini bisa tercapai tepat waktu. Kerjasama antara Satgas dan warga sangat krusial dalam pekerjaan secara keseluruhan.
Keberadaan Sumur Bor Sasaran 5 diharapkan dapat mengatasi kebutuhan air bersih bagi penduduk dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Bandar Raya secara berkelanjutan.
