Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi melalui TMMD Reguler ke-129 TA 2026 tetap dilaksanakan dengan dukungan semangat kebersamaan. Dalam proyek ini, di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kerjasama antara anggota Satgas TMMD dan warga terlihat jelas saat mereka mengerjakan sasaran fisik, pada Minggu (9/8/2026).
Partisipasi masyarakat hadir dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung. Kerja sama antara warga dan personel Satgas TMMD menambah efisiensi dalam pengerjaan berbagai bagian dari rumah yang dibangun.
Kebersamaan ini menciptakan suasana hangat selama pengerjaan proyek. Tanpa adanya pemisahan, personel Satgas dan masyarakat merangkul satu tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan pembangunan rumah agar segera bisa digunakan oleh penerima manfaat.
Gotong royong semacam ini juga menggambarkan betapa eratnya hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui proyek ini, kedekatan antara Satgas TMMD dan warga semakin terjalin, menciptakan hubungan yang harmonis.
