Kolaborasi Lintas Sektor di Sintang: Mabes TNI Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Pembakaran Lahan

oleh

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang memasuki babak baru dengan penguatan koordinasi antara Mabes TNI, Polri, dan masyarakat Desa Kebong. Pada akhir Agustus 2026, sebuah tim khusus diterjunkan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai teknik pencegahan kebakaran sejak dini. Fokus utama kegiatan ini adalah mengubah paradigma masyarakat dalam pembukaan lahan agar tidak merusak keseimbangan alam.

Kolonel Kal Suhardi menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak bisa bergerak sendiri tanpa partisipasi aktif dari elemen warga. Menurutnya, masyarakat adalah garda terdepan yang paling mengetahui kondisi geografis dan potensi bahaya di lingkungan mereka sendiri. Oleh karena itu, komunikasi dua arah antara petugas dan penduduk menjadi hal yang sangat krusial dalam mitigasi bencana ini.

Selain memberikan edukasi, tim penyuluhan juga mengingatkan mengenai konsekuensi hukum dan sosial dari aktivitas pembakaran lahan secara ilegal. Warga diingatkan bahwa asap yang dihasilkan dapat mengganggu aktivitas transportasi dan menurunkan kualitas udara secara drastis. Edukasi ini bertujuan agar setiap individu merasa bertanggung jawab atas kelestarian hutan di sekitar tempat tinggal mereka.

Kodim 1205/Sintang bersama jajaran kepolisian setempat berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan kebakaran melalui patroli rutin. Diharapkan dengan adanya sinergi yang solid, setiap percikan api dapat segera dipadamkan sebelum meluas menjadi bencana nasional. Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga Desa Kebong tetap hijau dan bebas asap.