Kolaborasi Polres dan Kodim dalam Edukasi Narkoba di TMMD Reguler

oleh

Kuala Kapuas – Dalam rangka mendukung sasaran non fisik TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas telah melaksanakan beberapa kegiatan edukasi untuk masyarakat.

Salah satunya adalah penyuluhan narkoba yang diadakan pada Senin, 20 Juli 2026, hasil kerjasama antara Polres Kapuas dan Kodim 1011/Kuala Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, di provinsi Kalimantan Tengah.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, konsekuensi hukum yang menyertainya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di desa. Penyampaian materi dilakukan oleh tim dari Polres Kapuas.

Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri. “Pada kesempatan ini, kami juga ingin mendorong masyarakat agar memiliki pemahaman yang utuh sehingga dapat menjaga keluarganya dari narkoba,” jelasnya. Partisipasi warga sangat positif, mereka antusias berdiskusi dan bertanya mengenai cara pencegahan narkoba.