Kolaborasi Satgas TMMD dan Masyarakat dalam Renovasi RTLH Ibu Wahida

oleh

KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 di bawah naungan Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian rehabilitasi rumah milik Ibu Wahida yang tidak layak huni. Pada hari Rabu, 29 Juli 2026, personel Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melaksanakan aktivitas pengecatan di lokasi sasaran TMMD, yaitu RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pengecatan ini merupakan bagian dari proses akhir yang krusial sebelum rumah dinyatakan selesai direnovasi. Dalam melaksanakan proses tersebut, setiap detail dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa hasil akhir yang dicapai lebih estetik, nyaman, dan siap huni bagi pemilik.

Partisipasi warga dan kehadiran Satgas TMMD menunjukkan semangat kolaborasi dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Kerja sama yang terjalin dalam bentuk gotong royong ini turut mempercepat proses rehab RTLH tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan yang telah dilakukan.

Pelaksanaan program rehabilitasi RTLH ini merupakan wujud kepedulian TNI dalam memperbaiki kualitas tempat tinggal warga yang kurang mampu melalui program TMMD. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap agar seluruh sasaran RTLH dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan agar masyarakat yang menerima bantuan bisa segera merasakan manfaatnya.