Kuala Kapuas – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama masyarakat berkomitmen untuk menunjukkan semangat gotong royong dalam merevitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).
Saat ini, mereka sedang berada di tahap akhir pembangunan, di mana Satgas TMMD bersama warga melakukan pendempulan pada dinding kalsibut. Pekerjaan ini dikerjakan secara kolaboratif demi memastikan permukaan dinding menjadi lebih rata dan tampak lebih baik.
Keberhasilan proyek RTLH ini tidak terlepas dari kerjasama antara Satgas dan warga setempat. Dengan saling bahu-membahu, setiap langkah dalam pengerjaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan situasi yang ada.
Kegiatan pendempulan kalsibut merupakan langkah penting sebelum rumah siap untuk tahap pembangunan selanjutnya. Dengan hasil yang baik, diharapkan penampilan dan kualitas hunian warga akan meningkat secara signifikan.
