
Seruyan – Dalam upaya melawan kebakaran hutan dan lahan yang terus mengancam, personel Kodim 1015/Sampit bergabung dengan tenaga petugas dari Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) untuk melaksanakan pemadaman api di lokasi TNTP, Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan 10 anggota dari Kodim 1015/Spt, 30 anggota Yonif TP 923/Mty, serta 6 petugas dari TNTP. Mereka juga menggunakan drone untuk memonitor dampak kebakaran hutan. Tim gabungan kemudian menunjukkan sikap sigap dengan melakukan perjalanan kaki menuju lokasi kebakaran yang terletak sekitar 5 kilometer dari Balai TNTP.
Selain memadamkan api, tim juga melakukan pembasahan tanah berasap untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Dengan memanfaatkan aliran sungai dan sumur bor di wilayah tersebut, mereka berupaya menanggulangi sisa-sisa kebakaran secara maksimal.
Sebagai hasil dari kerja sama yang baik, api yang membakar lahan berhasil dilokalisir dan dipadamkan, mencakup area seluas hampir 1 hektare. Seiring dengan diakhiri proses pemadaman dan pembasahan, titik api dinyatakan sudah tidak ada lagi.
