KAPUAS – Proyek TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan semangat kebersamaan yang kuat. Pada Rabu (29/7/2026), Satgas TMMD bersama warga melaksanakan proses penancapan pondasi dan pemasangan kerangka gelagar rumah tidak layak huni untuk Ibu Rini di Desa Bandar Raya.
Kegiatan penancapan pondasi dan pemasangan kerangka gelagar ini sangat penting bagi keamanan dan kekuatan bangunan. Dua tahapan ini menjadi dasar yang menentukan daya tahan dari rumah yang sedang dibangun.
Kerja sama antara personel Satgas TMMD dengan warga setempat terlihat dalam setiap langkah kegiatan, yang membuat proses berlangsung dengan baik. Sinergi ini menguatkan ikatan antara TNI dan masyarakat, serta mencerminkan komitmen bersama dalam membangun lingkungan desa yang lebih baik.
Dansatgas TMMD menegaskan, semua target fisik akan terus dikejar penyelesaiannya dengan tetap mengedepankan kualitas agar sesuai dengan standar yang ditentukan dan bermanfaat bagi masyarakat.
