Senin, 10 Agustus 2026 – Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama penduduk lokal berkomitmen untuk menyediakan hunian yang lebih baik dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pembangunan RTLH ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini mengedepankan kerjsama antara Satgas TMMD dan warga yang secara aktif terlibat dalam setiap proses pembangunan rumah.
Meskipun proyek dilakukan dalam beberapa tahap, semangat dan motivasi baik dari anggota Satgas TMMD maupun warga tidak pernah surut. Semangat kebersamaan ini adalah sebuah contoh nyata bagaimana gotong royong membawa dampak positif dalam penciptaan hunian yang layak.
Dengan adanya TMMD Reguler ke-129 TA 2026, TNI dan masyarakat dapat bersinergi lebih baik, sambil memperkuat hubungan kemanunggalan antara TNI dan rakyat di wilayah tersebut.
