KUALA KAPUAS – Inisiatif rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah berjalan dengan baik. Pada Jumat, 31 Juli 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan penduduk setempat untuk melaksanakan pemasangan tiang RTLH SAS 4 yang ditujukan bagi Bapak Ilham, sebagai langkah awal untuk pembangunan rumahnya.
Acara ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang berfungsi sebagai elemen fundamental yang memastikan struktur bangunan mampu berdiri dengan kuat dan aman bagi penghuninya.
Dengan saling membantu, anggota Satgas TMMD dan warga secara bersama-sama mengangkat dan menyusun tiang dengan teliti, memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur.
Proyek pembangunan RTLH ini adalah bagian dari upaya TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berada dalam kondisi kurang beruntung dengan menyediakan rumah yang layak dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjelaskan bahwa mereka akan terus mendorong penyelesaian sasaran fisik dengan mengutamakan kualitas agar semua manfaat dapat segera dirasakan oleh warga.
