Guna memutus rantai kebakaran hutan dan lahan yang menjadi agenda tahunan di Kabupaten Melawi, Mabes TNI resmi menerjunkan Satuan Tugas khusus. Satgas yang dipimpin oleh Brigjen TNI Luqman Arief ini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode penanganan yang selama ini berjalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa strategi masa depan jauh lebih efektif dan terukur dalam menghadapi ancaman kemarau.
Brigjen TNI Luqman menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selain memberikan penyuluhan kepada warga, tim ini juga berdialog dengan tokoh agama dan pimpinan ormas untuk menciptakan gerakan bersama. Fokus utamanya adalah mengubah paradigma penanganan dari sekadar memadamkan menjadi mencegah melalui komunikasi intensif dengan rakyat.
Isu kearifan lokal menjadi bahasan sensitif yang dikelola secara bijak oleh tim satgas di lapangan. Peladang kecil tetap diberikan ruang untuk menjalankan tradisinya, namun dengan syarat wajib melakukan pelaporan dan penjagaan gotong royong. Hal ini bertujuan agar pembukaan lahan skala kecil tidak berubah menjadi kebakaran liar yang tidak terkendali akibat kelalaian prosedur.
Tanggung jawab besar juga ditekankan kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Melawi, baik sektor sawit maupun HTI. Brigjen Luqman menginstruksikan korporasi untuk membangun sekat wilayah yang berfungsi sebagai benteng pertahanan api. Sinergi antara ketaatan masyarakat pada aturan dan infrastruktur mitigasi dari korporasi diharapkan menjadi solusi permanen bagi ekologi di Kalimantan Barat.
